Adanya pandemi COVID-19 menyebabkan berbagai sektor mengalami gangguan, salah satunya sektor pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Tak dipungkiri bila layanan kesehatan gigi dan mulut berpotensi tinggi menularkan virus SARS-CoV-2 atau lebih dikenal dengan corona. Pasalnya, penularan virus tersebut bisa melalui droplet/ percikan air liur, dimana cairan ini bisa saja tersembur di tengah proses pemeriksaan yang kemudian menempel di peralatan yang digunakan untuk memeriksa gigi.
Untuk menghindari hal
tersebut, maka kami menghimbau bila sifatnya tidak darurat dan masih bisa melakukan
perawatan di rumah, sebaiknya tidak
perlu mengunjungi pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Kategori yang dianggap
darurat diantaranya:
v Muncul perdarahan pada
area mulut yang tak kunjung berhenti;
v Nyeri pada gigi, gusi,
atau tulang rahang;
v Nyeri dan pembengkakan
(seperti gusi, wajah dan leher);
v Gigi palsu yang tidak
berfungsi dengan benar;
v Rasa nyeri akibat
kawat gigi;
v Perawatan gigi pasien
yang menjalani pengobatan kanker;
v Perawatan
pasca-operasi yang tidak dapat dilakukan secara mandiri;
v Trauma yang
mempengaruhi kondisi bernapas;
v Perlu adanya tindakan
pengambil sampel di area mulut.
Bila keadaan tidak
darurat, maka sebaiknya rencana mengunjungi layanan kesehatan gigi dan mulut
ditunda. Dan cukup lakukan perawatan secara pribadi di rumah menggunakan cara
sederhana seperti kumur dengan air garam atau mengonsumsi obat pereda nyeri.
Selain himbauan, kami juga
membuat sejumlah aturan terkait pelayanan kesehatan gigi dan mulut selama
pandemi COVID-19. Adapun protokol aman tersebut diantaranya :
v Melakukan skrining
mendetail terhadap semua pasien yang datang ke klinik.
v Cuci tangan
menggunakan air mengalir dan sabun atau alkohol dengan kandungan minimal 70% pada
saat sebelum dan sesudah kontak dengan pasien, sebelum melakukan tindakan
aseptik, setelah terpapar cairan tubuh pasien dan menyentuh lingkungan sekitar
pasien;
v Melakukan etika batuk
dan bersin yang tepat;
v Dokter gigi, dan
terapis gigi wajib menggunakan APD yang sesuai;
v Modifikasi ruang tindakan
poli gigi seperti ruangan dijadikan tekanan negative dan ada ruang ganti.
v Pasien dianjurkan
untuk berkumur menggunakan povidone iodine 1% selama 15-60 detik sebelum
dilakukan perawatan dan saat-saat yang diperlukan;
v Penggunaan Aerosol
Suction pada tindakan yang meninbulkan aerosol pengeburan gigi, pembersihan
karang gigi, dan tindakan odontektomi dengan local anestesi.;
v Seluruh benda dan alat
kedokteran gigi yang sudah digunakan langsung damsukkan ke dalam container
kotor dan tertutup untuk di sterilkan di CSSD (Central Sterile Supply
Departement)
v Pembersihan dental
unit dengan menggunakan alcohol swab setiap kali pergantian pasien.
v Pembersihan lingkungan
kerja, ruang tunggu pasien dengan cairan disinfektan secara berkala.
Protokol aman tersebut
diterapkan di RSUP dr Kariadi Semarang. Poliklinik gigi dan mulut Paviliun
Garuda RSUP dr Kariadi tetap membuka
pelayanan meski di tengah pandemi COVID-19. Hal ini dikarenakan kami sadar
bahwa proses pelayanan kesehatan harus tetap berjalan.
Adapun Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi Covid-19 bisa dibaca di sini